Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama Kejari Labuhan Deli Musnahkan BB Narkoba

 

Pemusnahan BB Narkoba oleh Polres Pelabuhan Belawan bersama Kejari Labuhan Deli dan Tim Labfor Polda Sumut.(foto dok. Fendi Lubis )

GARUDANEWS.net // BELAWAN||Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan laksanakan giat pemusnahan barang bukti narkoba dengan melibatkan berbagai pihak terkait pada Jum'at 22/3/24. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan dihadiri oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kompol Yudiatnis, ST., Kasi Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Belawan, Tulus Sianturi, SH., MH., serta perwakilan dari Kejaksaan Labuhan Deli, Iwan Setiawan dan Rahmat Junjung Sianturi, SH., selaku penasehat hukum.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan narkoba jenis shabu dengan total berat 102,96 gram dan 17 buah kaca pin berisi sisa bekas shabu.


Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti shabu terlebih dahulu diuji oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk memastikan keaslian dan jenis zat yang terkandung di dalamnya. Setelah itu, barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan air. Tegas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M. Abdi Harahap

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh para pelaku pemilik shabu yang disita dan dimusnahkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba serta menegakkan hukum demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

  ( F L )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama