Pengelola Mesin Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sunggal Terkesan “Tantang” Polisi Untuk Bertindak

 

Lokasi judi tembak ikan di Wilkum Polsek Sunggal. ( Foto dok. Tim )

GARUDANEWS.net // MEDAN | |Permainan judi tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal semakin hari semakin marak dan bebas beroperasi dan mulai bermunculan merek merek baru untuk meraup keuntungan pribadi dari masyarakat.

Pasalnya diduga semenjak oknum- oknum menjabat sebagai orang berpengaruh di Polsek Sunggal bandar bandar judi dari kecil sampai besar mulai berani dan nekat mengoperasikan bisnis haram seperti Togel, Judi Tembak Ikan, Jackpot dan narkoba di Kecamatan Medan Sunggal.

Menurut informasi yang dikutip awak media bahwa di Kecamatan Sunggal diduga sangat marak aktifitas Judi Togel, Judi Tembak ikan dan beberapa lokasi juga masih tersedia jakpot yang berdampingan dengan bandar serta pengedar narkoba, Seperti di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli di Samping Laundry, Pasar I Kecamatan Sunggal ada beroperasi 2 unit mesin judi tembak ikan, 1 Roulet dan 1 Unit JackPot, di Jalan Pinang Baris Lalang Medan Sunggal.

Lain lagi lapak Bos Judi Marelan yang disebut sebut Asen yang membuka cabang seperti pada umumnya “Toko Roti Lapis Legit”, Kini Asen disebut sebut telah membuka cabang baru jenis perjudian tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal diantaranya berada di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal dimana dalam lokasi perjudian tersebut dioperasikan 5 unit mesin judi tembak ikan dan kemudian di Gang wakaf ada dua unit Asen juga menyediakan lima unit mesin judi seperti dua meja game tembak ikan dan tiga unit mesin slot, Gang M Suhud ada mesin judi 4 unit. 

Tak hanya itu, Asen juga mengoperasikan mesin judi tembak ikan di di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi Nomor A9, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot dan di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot. hingga kini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan ke semua lokasi tersebut.

Seorang warga yang menjadi narasumber kami, yang dirahasiakan identitasnya menjelaskan bahwa Wilayah Hukum Polsek Sunggal diduga menjadi juara satu wilayah paling banyak dan marak mesin judi tembak ikan dan jackpot.

“Saya heran kenapa Polisi enggan melakukan penindakan, apakah ada keterlibatan oknum oknum sehingga terkesan dilakukan pembairan, kami minta segera ditangkap dan diproses hukum semuanya yang terlibat termasuk penyedia lokasi dan pengelola serta yang menjadi bekingan atas usaha judi tersebut, kami yakin Polisi masi mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya. Kamis 25 April 2023 Malam.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Sahala Marbun saat di konfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapan.

 (Tim)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama