Pj Kades Tetehosi.( Foto dok. Edison Lase) |
GARUDANEWS.net // GUNUNG SITOLI ||Diduga bermain dengan Dana BOS (Bantuan operasional Sekolah) dan Dana Dacil ( Daerah Terpencil), Pj Kepala Desa (Kades) Tetehosi, akhirnya dipanggil di Polres Nias. Juma'at 07/06/2024
Berawal dari Laporan Dugaan manipulasi data dan Korupsi dana BOS dan DACIL Tahun anggaran 2022 dan 2023 yang terjadi di SDN 075028 Hilimbowo Tetehōsi Maziaya, Pihak Polres Nias memanggil yang bersangkutan,
Hal tersebut dibuktikan dengan kedatangan Pj.Kades Tetehosi "Waspada Zega" di Reskrim Polres Nias sekira pukul 14:36 Wib, namun yang bersangkutan tidak mau dikonfirmasi dengan alasan sedang sakit kepala.
"Maaf, saya tidak bisa menjawab karena saat ini saya lagi sakit kepala, silahkan tanya kepada juper atau Inspektorat," ujarnya singkat.
Selanjutnya, Edward Lahagu Ketua Gerakan Kristen Indonesian Raya (GEKIRA) sebuah organisasi sayap dari Partai Gerindra kabupaten Nias Utara, sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilaksanakan Polres dalam menangani persoalan ini,
"Kita Apresiasi kinerja Reskrim polres Nias dalam menangani persoalan ini dan berharap adanya kepastian hukum, supaya persoalan tersebut bisa mendapat titik terang," Ucap Edward Lahagu serius
(ela)