Puluhan Massa, Unjuk Rasa Di Polres Nias Dan Kejaksaan. Pimpinan Aksi :"Segera Tangkap Amizaro Waruwu.

 

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Penegakan Hukum Kepulauan Nias, melakukan unjuk rasa (unras) di Mapolres Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.( Edison Lase )


GARUDANEWS.net // GUNUNGSITOLI || Puluhan massa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Penegakan Hukum Kepulauan Nias, melakukan unjuk rasa (unras) di Mapolres Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Rabu (19/6/2024)

Sekira pukul 11.00 wib, peserta aksi mulai bergerak dari lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli menuju Mapolres Nias dengan pengawalan ketat sejumlah personil Polres Nias.

Setiba di Mapolres Nias,  peserta aksi diterima oleh Perwira Sabhara dan selanjutnya Pimpinan Aksi menyampaikan  orasinya.

Salahsatu tuntutan peserta aksi adalah agar Polres Nias mendesak Polda Sumut segera menangkap dan menetapkan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menjadi tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dana pinjaman Pemkab Nias Utara di Pt.Bank Sumut sebesar Rp.75 M pada tahun 2022 silam. 

"Segera tangkap dan tetapkan sebagai tersangka Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, berdasarkan laporan resmi Komcab LSM LP-KPK Kepulauan Nias bernomor 19/LP-KPK/Kep.Nias/VIII/2023 ", teriak Jernih Setia Zega sebagai pimpinan aksi.

Selain mendesak agar menangkap Amizaro Waruwu yang akrab disapa Mr. Long ini, massa unras meminta Polres Nias agar segera menuntaskan laporan dan keluhan masyarakat, baik itu laporan dugaan korupsi atau pidana umum yang merugikan masyarakat, karena selama ini dinilai sangat lamban penanganannya "ucap Jernih Zega. 

Usai melakukan aksinya, peserta unras membubarkan diri dan melanjutkan aksinya kekantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Tampak peserta aksi diterima oleh Kasi Intel Sulaiman Harahap dan Kasi Datun Putra Zebua mewakili Kajari yang sedang dinas luar.

Dihadapan kedua pejabat tersebut, pimpinan aksi menuntut hal yang sama, yakni mendesak penyidik kejaksaan menangkap dan mengadili Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu terkait dugaan penyalahgunaan dana pinjaman di Bank Sumut sebesar Rp.75 M pada Tahun 2022 silam.

Selain itu, massa aksi mendesak penyidik Kejari Gunungsitoli agar memeriksa Kadis Pariwisata dan Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Utara yang terjerat dalam pusaran dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi.

"Kami percaya, penegak hukum di Negeri ini belum mati rasa. Kami minta Kajari Gunungsitoli segera menindaklanjuti desakan kami. Jika tidak, kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar lagi", ancam Jernih.

Menanggapi desakan massa, Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Sulaiman Harahap berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo kepada pimpinan.

"Mohon maaf, pak Kajari tidak bisa hadir karena sedang berada di luar daerah. Namun setelah kembali nanti, saya akan menyampaikan tuntutan teman-teman kepada beliau", ucap Sulaiman.

Usai meneriakan orasinya, peserta unras membubarkan diri dengan tertib. 

(ela)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama