Masyarakat Batang Kuis, Desak Pihak BWSS ll, Secepatnya Membangun Bronjongan Di Sepanjang Aliran Sungai Belumai.

Deli Serdang.garudanews//Perwakilan dari Masyarakat Jalan Damai Dusun 1, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Deli-Serdang, Syahrul (50) dan Roslinda (55), berharap supaya pihak Pemerintah dan Balai Wilayah Sungai Sumatera ll (BWSS ll), secepatnya untuk merealisasikan permohonan terkait pembangunan Bronjongan yang berada di sepanjang bantaran aliran sungai Belumai yang berada tepat disepanjang jalan Damai Dusun 1. 

Sambung, Syahrul dan Roslinda, dahulunya aliran sungai Belumai ini rentang lebarnya hanya 15 (lima belas) meter saja, dan Masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan Damai telah melebihkan tanah nya untuk bantaran sungai sekira 6 meter, serta lengkap dengan surat milik warga, tetapi di karena bergulirnya waktu, iklim dan cuaca serta terjadinya Erosi, pengikisan air tanah, lebar sungai kini menjadi 60-70 meter 

Hingga dua Minggu lampau terdapat rumah salah satu warga yang terdampak erosi, dan tergerus terbawa aliran air sungai, tetapi tidak ada korban jiwa

Serta pihak dari Pemerintah Kecamatan pun hadir untuk melihat kondisi warga nya yang terkenak musibah, tetapi hanya sekedar melihat - lihat saja, pungkas Warga, saat di wawancarai di lokasi bantaran aliran sungai Belumai Jalan Damai

Apabila pihak Pemerintah dan BWSS ll Sumatera Utara, tidak secepatnya merespon permohonan warga, maka Masyarakat akan berdemo ke- Kantor BWSS ll yang Jenderal Besar A.H Nasution nomor 30 Pangakln Masyhur  Kecamatan Medan Johor - Sumut, tersebut dengan masa yang besar, tutur Syahrul dan Roslinda
Ditempat terpisah Kepala Desa Tumpatan Nibung, Sarianto, pun membenarkan bahwa benar ada rumah warganya yang terkenak erosi hingga terbawa arus air sungai tersebut 

Harapan warga supaya pihak Pemerintah dan BWSS ll Sumatera Utara secepatnya membangun Bronjongan di sepanjang aliran sungai Belumai di Dusun 1 Jalan Damai sebelum terjadinya korban jiwa, ujar Masyarakat 

Lebih terperinci Sarianto alias Aceng menjelaskan bahwa tidak ada warga nya yang tinggal berdomisili di bantaran aliran sungai Belumai, mereka semuanya memiliki surat surat tanah.

Sepengetahuan saya bahwa dulu nya aliran sungai Belumai tersebut lebarnya hanya 15 meter dan kini telah mencapai 60- 70 meter, warga tidak salah, tetapi karena semangkin derasnya aliran sungai semangkin kencang, dan mengikis Bantaran Sungai Belumai tersebut,  jelas Sarianto kepada Wartawan saat dikonfirmasi di ruang Kerjanya,Kamis, 08 Mei 2025

Dari amatan Wartawan di lokasi bantaran aliran sungai Belumai tersebut, tampak telah terjadi erosi yang sangat mngkhawatirkan sekali, bantaran sungai yang terdapat di sepanjang Jalan Damai tampak longsor dan menyusahkan lobang yang mengangkang di sepanjang Jalan Damai Dusun 1 Desa Tumpatan Nibung. (candra)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama