Sergai,garudanews.net//Polemik pembayaran honor guru honorer di SMA Negeri 1 Sei Rampah mencuat.
Sejumlah guru honorer mengaku belum menerima pembayaran honor selama dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan sorotan terhadap pernyataan Plt Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak, yang sebelumnya menyebutkan bahwa honor guru honorer untuk bulan Mei dan Juni telah dibayarkan.
Pernyataan tersebut dinilai sejumlah guru honorer sebagai “prank”, lantaran menurut pengakuan mereka, honor yang disebut telah dibayarkan tersebut pada kenyataannya belum mereka terima.
“Ya, belum ada dua bulan belum dibayarkan gaji kami sampai sekarang,” ujar sejumlah guru kepada wartawan, Jumat (25/9/2026) di Sei Rampah.
Persoalan ini menjadi perhatian karena muncul di tengah pelaksanaan program pembebasan SPP bagi siswa SMA, SMK dan SLB Negeri melalui program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelum program tersebut berjalan, SMA Negeri 1 Sei Rampah masih menerapkan pembayaran SPP.
Namun, sejumlah guru honorer mempertanyakan kondisi pembayaran honor mereka, khususnya untuk Mei dan Juni 2026.
Plt Kepsek: Gaji Sudah Dibayarkan
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/9/2026), Plt Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak, membantah informasi bahwa guru honorer belum menerima pembayaran.
“Saya Plh bulan Januari, PLT di bulan Maret. Untuk bulan 5 dan 6 gaji guru honorer sudah dibayarkan. Tidak benar informasi mereka tidak gajihan,” kata Tianas.
Ia juga membantah adanya pemecatan terhadap guru honorer yang tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
“Untuk guru honorer yang telah keluar, kita tidak pernah memecatnya. Mereka yang resign sendiri,” ujarnya.
Menurut Tianas, terdapat dua guru honorer yang telah mengundurkan diri dan tidak ada paksaan dari pihak sekolah.
Selain itu, terdapat seorang tenaga pendidik dari bagian perpustakaan yang juga telah keluar.
“Ada dua guru honorer yang sudah resign dan tidak ada paksaan. Gaji mereka sudah kita bayarkan dari bulan 5 dan 6.
Ada satu lagi guru pendik dari perpustakaan yang keluar,” jelasnya.
Terkait pembayaran honor, Tianas mengatakan guru yang telah mendapatkan sertifikasi menerima pembayaran langsung melalui rekening.
Sementara guru honorer yang belum sertifikasi juga disebut telah menerima pembayaran untuk Mei dan Juni.
“Untuk guru yang honor tinggal di sini ada yang sertifikasi dan ada yang honor murni yang belum dapat sertifikasi. Untuk honor sertifikasi sekitar 10 orang guru.
Kalau yang sertifikasi gajinya langsung rekening dan kalau yang belum sertifikasi juga sudah kita bayarkan gajinya bulan 5 dan 6,” katanya.
Honor Juli, September Belum Ada Kepastian
Berbeda dengan pembayaran Mei dan Juni yang diklaim telah selesai, Tianas mengaku belum dapat memastikan pembayaran honor untuk Juli, Agustus dan September 2026.
“Kalau bulan 7, 8 dan 9 kita belum bisa bayangkan karena belum ada regulasi. Jadi kalau mereka mau bertahan silakan,” ungkapnya.
Sementara terkait SPP, Tianas mengatakan pihak sekolah tidak lagi melakukan pengutipan SPP seperti sebelumnya.
Saat ini, kata dia, terdapat mekanisme sumbangan sukarela yang masih akan dijajaki pihak sekolah.
“Tidak ada pengutipan SPP seperti yang dulu. Sekarang namanya menjadi sumbangan sukarela. Itu belum kita lakukan,” katanya.
Ia menjelaskan, pihak sekolah masih berupaya mencari mekanisme pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan agar kebutuhan sekolah, termasuk pembayaran honor, dapat terpenuhi.
“Untuk pengutipan SPP belum terealisasi tahun ini. Sesuai surat edaran boleh menerima sumbangan sukarela.
Ini yang mau kita jajaki, mudah-mudahan kita dapat biar kita nanti membayarkan SPP bulan 7, 8 dan 9,” jelasnya.
Ketika kembali dikonfirmasi mengenai pembayaran honor Mei dan Juni, Tianas tetap menegaskan bahwa pembayaran telah dilakukan melalui rekening masing-masing guru.
“Sudah, langsung ke rekening mereka,” pungkasnya.
Ada Kontradiksi, Data Pembayaran Perlu Dibuka
Dengan adanya perbedaan keterangan antara sejumlah guru honorer yang mengaku belum menerima honor dan pihak sekolah yang menyatakan pembayaran telah dilakukan, persoalan tersebut masih menyisakan tanda tanya.
Jika pihak sekolah menyatakan pembayaran telah dilakukan melalui rekening, maka bukti administrasi maupun data transaksi pembayaran dapat menjadi dasar untuk menjernihkan perbedaan informasi tersebut.(Syf).
Tags
Berita Peristiwa
