Sergai,garudanews.net//Tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut, Brimob, BNNK Sergai, dan Satpol PP menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kawasan rawan narkoba, Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan urine di lokasi, 10 orang dinyatakan positif, sementara dua lainnya negatif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Asta Cita Presiden RI poin ke-7 terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus program penindakan dan pemulihan kawasan rawan narkoba menuju Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penggerebekan tersebut merupakan langkah tegas kepolisian bersama instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus melakukan pemulihan terhadap kawasan yang dinilai rawan narkoba.
"Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi.
Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," tegas Kapolres usai kegiatan.
Dua Lokasi Disisir
Operasi diawali dengan apel konsolidasi dan kesiapan personel di Mapolres Serdang Bedagai.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di kawasan warung pinggir rel Dusun II, Desa Pon.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan delapan orang terduga pelaku.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat hisap sabu atau bong dan plastik klip kosong.
Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua yang tidak jauh dari lokasi pertama. Dari lokasi tersebut, empat orang lainnya turut diamankan.
Seluruh 12 orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan urine di lokasi oleh tim medis Sie Dokkes Polres Sergai. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh para terduga pelaku.
Setelah pemeriksaan awal, seluruhnya bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
10 Orang Positif Urine
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 10 orang dinyatakan positif, yakni MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41), dan MRA (20).
Sementara dua orang lainnya, yakni SLG (29) dan GB (61), dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine.
Dari 10 orang yang dinyatakan positif tersebut, sejumlah di antaranya merupakan warga Desa Pon dan wilayah Kecamatan Sei Bamban. Terdapat pula warga dari Kecamatan Sei Rampah dan Kota Tebing Tinggi.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 buah alat hisap sabu (bong), lima buah korek api atau mancis, satu kantong plastik berisi sejumlah plastik klip transparan, satu buah dompet warna cokelat yang berisi plastik klip transparan, satu bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.
Operasi tersebut melibatkan 53 personel Polres Serdang Bedagai yang dipimpin langsung Kapolres Sergai bersama Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumut mengerahkan 18 personel dipimpin KOMPOL Sopar Sitorus, S.H., Brimob Batalyon B Tebing Tinggi sebanyak 10 personel dipimpin IPDA Jonson, BNNK Serdang Bedagai sebanyak lima personel dipimpin AKP Maruli Pangaribuan, S.H., serta Satpol PP Pemkab Sergai sebanyak 16 personel dipimpin Kasat Pol PP M. Wahyudi.
10 Orang Diproses untuk Asesmen Rehabilitasi
Terhadap 10 orang yang dinyatakan positif urine, Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK Serdang Bedagai untuk menjalani proses asesmen dan penanganan rehabilitasi atau pemulihan.
Sementara dua orang yang hasil pemeriksaan urinenya negatif telah dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa atau kepala dusun setempat.
Polres Serdang Bedagai memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama BNNK dan seluruh pihak terkait.
Langkah tersebut tidak hanya diarahkan untuk menindak peredaran gelap narkotika, tetapi juga memulihkan pengguna serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.(Syf).
Tags
Berita keriminal
