Diskusi Forkopimcam Pematang Silampuyang Atas Keluhan Masyarakat Terhadap Aktivitas Mobil Dump Truk Pengangkut Galian C

 

Diskusi bersama masyarakat dan Forkopimcam terkait aktivitas mobil truk pengangkut Galian C. ( Foto dok. Sarwedi )

GARUDANEWS.net // SIANTAR|| Persoalan Galian C tuai polemik di masyarakat sehingga Pangulu/Kades Pematang Silmpuyang, atas laporan masyarakat yang merasa resah akan aktivitas mobil dumptruk galian C yang mengangkut pasir dengan membawa pasir bermuatan sekitar 10 ton, dimana masyarakat dikumpulkan oleh Kades/Pangulu, serta turut memanggil pemilik tangkahan pasir dan batu, pada Kamis (21/03/24)

Sebelumnya pada 18  Maret 2024 yang lalu, Masyarakat melayangkan surat keberatan atas aktivitas mobil dump truk  Galian C, yang dikirimkan kepada Kades/Pangulu Pematang Silmpuyang, juga tembusannya kepada Camat Siantar, Kapolsek Bangun dan Danramil 08 Bangun, juga kepada unsur Forkopimcam Siantar. 

Selanjutnya, di dalam surat tersebut disampaikan yang isinya masyarakat menolak dump truk bertonase berat untuk melintasi jalan Pematang Silampuyang, tepatnya di Ladang Kongsi, dimana ada kondisi jembatan yang nyaris putus, sehingga di khawatirkan, bila jembatan putus  maka aktivitas dan akses masyarakat terganggu dan tidak bisa lewat. 

Dalam diskusi dengar pendapat tersebut yang dihadiri oleh Camat Siantar, Hendri Butar butar beserta jajarannya, Kapolsek Bangun yang di wakili oleh Iptu Surya Sitorus, dan Babinsa, Sertu Suhendra juga Kades/Pangulu Pematang Silampuyang, serta puluhan masyarakat, dimana beberapa orang pemilik tangkahan juga hadir Robet Girsang tangkahan pasir, Raden dan Boru Sitompul tangkahan batu.

Dalam diskusi tersebut, Camat menekan kan kepada pemilik tangkahan, jangan hanya memakai/menggunakan jalan saja, namun harus juga turut membantu  memperbaiki dan merawat, karena rusaknya jalan tersebut, diakibatkan oleh aktivitas puiuhan dump truk Galian C yang melintas setiap harinya.

Kemudian di lanjutkan oleh Kapolsek Bangun yang diwakili Iptu Surya Sitorus menyampaikan senada dengan Camat,  agar pemilik tangkahan juga bisa membantu perbaiki jalan yang dituntut masyarakat dengan memberi pasir dan batu padas.

Pemilik tangkahan berjanji akan memberi batu dan pasir untuk membantu masyarakat dalam perbaikan jalan, bila nanti para pemilik tangkahan tidak sesuai dengan komitmen dalam janji nya, maka dari pihak Polsek Bangun akan turun tangan, untuk menanyakan izin dari pada pemilik tangkahan tersebut.


Perwakilan masyarakat Mhd. Irwansyah menegaskan kan agar Pemerintah Desa Pematang Silampuyang harus tegas meminta kepada pemilik tangkahan untuk memperbaiki jalan yang rusak, karena masyarakat sudah lelah bergotong royong terus memperbaiki jalan, namun rusak kembali yang diakibatkan oleh dump truk Galian C. 

Masyarakat berharap akan hadir nya Kades/Pangulu Silampuyang, yang di duga juga memiliki tangkahan batu, agar turut memberikan dan mencari solusi bersama, namun disayangkan yang bersangkutan tidak hadir.

Diskusi dengar pendapat berakhir sekira pukul 12.05 WIB, yang di tutup oleh Kades/Pangulu Pematang Silampuyang, Robet Sinaga agar pemilik tangkahan berkomitmen sesuai kesepakatan bersama, demi kepentingan masyarakat bersama dan menjaga jalan sebagai akses desa yang menjadi sarana vital, untuk kemajuan perekonomian masyarakat dan Desa Pematang Silampuyang.

(Sarwedi)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama