Lubuk Pakam.GarudaNews//Anggota DPRD Deli Serdang Indra Silaban, SH mengusulkan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptaru) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkimtan) menjadi satu atap di Pemkab Deli Serdang. Selasa (17/12/2024).
"Kita akan terus mendorong agar kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dirampingkan dan digabungkan saja agar lebih mengefisienkan anggaran dan DPRD bersama Pemkab Deli Serdang kita dorong agar duduk bersama membahas hal ini", kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Indra Silaban juga membandingkan tentangga Kabupaten Deli Serdang yakni Kota Medan yang telah lebih dulu merampingkan OPDnya.
Yang mana Dinas Cipta Karya di gabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.
"Kita bayangkan sajalah, gedung sebesar Dinas Perkimtan Deli Serdang itu hanya menangani pekerjaan pavling blok saja, makanya akan kita dorong ke Pemkab Deli Serdang agar di gabungkan saja dengan Perkimtan", cetus anggota Dewan dari daerah pemilihan 1 ini.
Indra Silaban juga anggota Bapemperda DPRD Deli Serdang akan melobi dan mengajak anggota Bapemperda lainnya untuk duduk bersama dengan Pemkab Deli Serdang agar di Tahun 2025 nanti kedua OPD itu bisa di gabungkan demi mengefisienkan anggaran.
"Bilamana ini terwujud kedua OPD itu di gabungkan akan menghilangkan imej jelek kepada Dinas Ciptaru yang mana tersiar kabar di tengah masyarakat besarnya biaya pengurusan biaya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adanya istilah uang "Klik" hingga puluhan juta rupiah", bilang Indra Silaban.
Sebelumnya anggota DPRD Deli Serdang Indra Silaban menyoroti Dinas Ciptaru di demo oleh Mahasiswa terkait tudingan banyaknya pungutan liar (pungli) dan mahalnya kepengurusan izin PBG. Selain itu, bapak satu anak ini juga mengaku selalu mendapat keluhan dari masyarakat terkait Dinas Ciptaru tersebut.( candra)