Sergai,garudanews.net//Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Insiden tabrakan adu depan (laga kambing) itu terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BK-4254-MBG yang dikendarai Dimas (21), warga Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, berboncengan dengan Akka Arianto (20), warga Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sementara dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai HA (15), berboncengan dengan AI (15), keduanya warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga bersama Unit Gakkum, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario melaju dari arah Desa Sialang Buah menuju Desa Matapao.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Vario diduga kurang berkonsentrasi dan melebar ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, datang sepeda motor Honda Beat dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (17/6/2026).
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara dan penumpangnya terpental ke badan jalan dan mengalami luka-luka. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Adapun rincian korban sebagai berikut:
Dimas (21) mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan, pendarahan di kedua telinga, serta luka lecet di kedua tangan, Akka Arianto (20) mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan kedua lengan, HA (15) mengalami luka lecet pada lutut kanan, bibir atas, serta lebam pada kelopak mata kiri dan AI (15) mengalami luka lecet pada pipi kiri, lutut kiri, serta lebam pada kelopak mata.
Keempat korban telah dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh korban diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara.
Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih di bawah umur juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang sah.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp2.000.000. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Sergai mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm dan menjaga konsentrasi saat berkendara, dinilai sangat penting untuk mencegah kecelakaan.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa
