Deli Serdang.garudanews//29 Juli 2026, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Amanat Nasional (LBH-AN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di SMK PAB 2 Helvetia, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus IGI Wilayah Sumatera Utara beserta pengurus LBH Amanat Nasional. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum kepada para guru, khususnya anggota IGI di Sumatera Utara.
Ketua IGI Wilayah Sumatera Utara, **Rita Andriani Sitorus, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Menurutnya, guru merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu, para guru perlu mendapatkan perlindungan hukum yang memadai agar dapat bekerja secara tenang, nyaman, dan profesional tanpa dihantui kekhawatiran akan persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugasnya.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh guru yang tergabung dalam IGI Wilayah Sumatera Utara memperoleh akses terhadap pendampingan hukum, sehingga dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik dan mencetak generasi penerus bangsa," ujar Rita.
Sementara itu, Direktur LBH Amanat Nasional, Endang Purwanto, SH, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.
Ia menilai MoU ini merupakan bagian dari komitmen LBH-AN dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat melalui penegakan hukum dan keadilan.
Menurut Endang, bentuk kerja sama yang akan dilakukan meliputi pendampingan hukum, edukasi dan sosialisasi mengenai hukum, serta advokasi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi para guru.
Ia menambahkan bahwa selama ini profesi guru belum sepenuhnya memperoleh perlindungan hukum yang optimal, padahal mereka memiliki peran yang sangat penting sebagai pembentuk generasi masa depan bangsa.
"Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian LBH Amanat Nasional terhadap dunia pendidikan.
Kami berharap para guru semakin percaya diri dalam menjalankan profesinya karena memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang memadai," ungkap Endang.
Lebih lanjut, ia berharap sinergi antara LBH-AN dan IGI Sumatera Utara mampu meningkatkan kualitas dan kinerja para pendidik dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, Direktur LBH Amanat Nasional didampingi oleh jajaran pengurus, yakni Wakil Direktur Bidang Litigasi Dedy Kiswanto, SH., MH., Wakil Direktur Bidang Non Litigasi Safii Ribzan, SH., Divisi Hukum Bisnis Rahman Pramono, SH., MH., serta Divisi Hukum Pidana/Perdata Bambang Hermanto, SH., MH.
Kerja sama ini diharapkan menjadi awal sinergi berkelanjutan antara organisasi profesi guru dan lembaga bantuan hukum dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi para pendidik di Sumatera Utara.(ML).
Tags
Berita Peristiwa
