Sergai,garudanews.net//Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kali ini, tiga orang laki-laki diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba di Dusun IV, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Senin (27/7/2026) sekira pukul 22.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim penyelidik Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.
Setelah memperoleh informasi akurat terkait adanya transaksi sabu di sebuah rumah yang diduga milik seorang pria bernama Dani alias Boneng, petugas langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga orang laki-laki yang sedang melakukan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BSS (30), MRS (27), dan RA (17).
Dari hasil interogasi awal di lokasi, BSS mengakui berperan sebagai penjual atau pengedar sabu, sementara MRS membantu dalam proses penjualan. Sedangkan RA mengaku datang ke lokasi untuk membeli sabu dari BSS.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran sedang dan satu plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,8 gram, dua bal plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit timbangan digital, satu pipet yang telah diruncingkan, uang tunai sebesar Rp200.000, serta satu buah kaca pirex.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Benar, Sat Res Narkoba Polres Sergai telah mengamankan tiga orang laki-laki yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polisi juga masih mendalami pasal yang akan disangkakan terhadap para tersangka.(Syf).
Tags
Berita keriminal
