MEMUAT WAKTU...

Polsek Kotarih Gerebek Sarang Narkoba Di Sungai Buaya, Satu Terduga Pelaku Diamankan.

Sergai,garudanews.net//Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Kotarih menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kamis (30/7/2026) pagi. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ACD yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan sebuah gubuk liar yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi sabu.

Dalam operasi itu, petugas turut melibatkan unsur pemerintah desa setempat. 

Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu serta satu plastik klip transparan kecil berisi sisa narkotika.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas bersama warga juga merobohkan dan membakar gubuk liar tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, Sabtu (1/8/2026), membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

“Terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk proses pemeriksaan, pendalaman, serta pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba serta mengimbau warga untuk terus memberikan informasi demi menjaga kondusivitas wilayah.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.(Syf).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama