MEMUAT WAKTU...

Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026.

Tebing Tinggi,garudanews.net//
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. 

Pemko Tebing Tinggi berhasil meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan tersebut diterima Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.

Mewakili Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan terpercaya.

"Tujuan utama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakat betul-betul merasakan manfaat keterbukaan informasi. 

Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligus membangun kepercayaan publik," ujar Surya.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut, kata dia, perlu didukung dengan tata kelola data yang tertib, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Hafidha Farwa, menekankan pentingnya penguatan peran PPID dan transformasi digital dalam memperluas akses informasi bagi masyarakat.

Menurutnya, Monitoring dan Evaluasi (Monev) bukan sekadar instrumen untuk menilai kepatuhan badan publik, tetapi juga menjadi sarana mendorong peningkatan mutu pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

"Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan publik. Jadikan ini budaya kerja, perkuat peran PPID agar lebih responsif, dan pastikan transformasi digital benar-benar memperluas akses informasi masyarakat demi menyongsong Indonesia Emas 2045," tegas Hafidha.

Ia turut mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas penyelenggaraan KI Sumut Award 2026 serta mendorong penguatan sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah dan seluruh badan publik.

Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa KI Sumut Award 2026 menerapkan standar penilaian lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Nilai ambang batas atau passing grade untuk meraih predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90.

"Dari hasil Monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumut berhasil meraih predikat Informatif, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen," jelas Haris.

Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil memenuhi standar kualifikasi tertinggi tersebut.

Haris berharap hasil KI Sumut Award 2026 dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badan publik untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui penyediaan informasi yang akurat, berkala dan mudah diakses masyarakat.

"Capaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik," ujarnya.

Merespons capaian tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa predikat Informatif membawa tanggung jawab besar bagi Pemko Tebing Tinggi.

"Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. 

Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat," tegas Ghazali.

Ia menambahkan, Diskominfo Kota Tebing Tinggi akan terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mengoptimalkan peran PPID serta meningkatkan pemanfaatan kanal komunikasi digital.

Menurut Ghazali, keberhasilan dan keberlanjutan keterbukaan informasi membutuhkan sinergi serta komitmen bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Tebing Tinggi dalam menyediakan informasi yang berkualitas.

"Ini menjadi bagian penting untuk mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Dengan raihan tersebut, Pemko Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif dan semakin dipercaya masyarakat.

Acara penganugerahan KI Sumut Award 2026 turut dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan BUMD serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumatera Utara.(Syf).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama