Misteri SK Dadakan Ketua KIP Aceh Singkil, Masyarakat Pertanyakan Netralitasnya Dalam Pemilu





GARUDANEWS.net || ACEH SINGKIL || Setelah di lantik menjadi salah seorang penyelenggara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, pada tanggal 18 Juli 2023,M Nasir SHI, belum memiliki SK Pemberhentian Sementara, dari Pejabat berwenang dalam hal ini Pj Bupati Aceh Singkil.

Ini berlangsung sampai dengan tanggal 07 September 2023,namun berdalih adanya surat dari BKN Provinsi Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, yang di jelaskan oleh Kabag Hukum Setdakab Aceh Singkil, Asmar, kepada awak media via  whatsApp yang mengatakan,

" SK pemberhentian sementara M.Nasir,SH.I sudah di tandatangani oleh pak Martunis setelah adanya surat penegasan dari BKN regional XIII sesuai pasal 278 ayat 1 PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS," ujarnyas ingkat.

Lalu hal Ini menjadi ramai di perbincangkan oleh Tokoh Masyarakat Aceh Singkil, sementara itu Ketua Lembaga Diklat Anugerah Indonesia, sangat mengutuk keras kejadian seperti Ini.

"Kalau ini memang resmi berlaku,kenapa dari kemaren SK nya tidak ada.?" tanya Sumardi Lie

Nah kalau bisa di tanda tangani surat berlaku surat,sementara sudah di akui PJ bupati Aceh Singkil yaitu Drs Azmi MAP, bahwa pada pemberitaan Media online pada bulan Agustus tidak ada surat pemberhentian sementara dari ASN atas nama M Nasir SHI,

" Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Aparat Penegak Hukum agar segera mengambil tindakan dan langkah tegas kalau memang menyalahi aturan dan Perundang - undangan yang berlaku". tambahnya 


Dan sangat diragukan,adanya dugaan permainan,kuat dugaaan dalam rekapitulasi suara pada Pemilu 2024 yang akan datang, semua perolehan suara bisa di kutak -katik 

Buktinya SK pemberhentian sementara dari Pejabat berwenang dalam hal ini PJ Bupati Aceh Singkil dari tidak ada menjadi ada," tegas Ucok Marpaung.

Yang paling misteri ialah, Sdr M Nasir SHI saat ini tidak memiliki gaji mulai sejak di lantik menjadi Komisioner KIP Kabupaten Aceh Singkil , semenjak tanggal 18 Juli 2023 sampai saat ini, baik dari Instansi Dinas syariat Islam dari, Kabupaten Aceh Singkil Maupun Dari KIP kabupaten Aceh Singkil.

"Apa dia malaikat tidak butuh biaya hidup.,jangan -jangan dalam melaksanakan tugasnya, diduga kuat ada yang membiayai untuk tujuan tertentu,pasalnya, M Nashir SHI, juga sering keluar daerah dalam rangka tugas, hal ini patut dipertanyakan yang menimbulkan kecurigai siapa donaturnya.,:misteri Tegas Ucok.


Laporan Ramli Manik

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama