Sergai,garudanews.net//Majelis Pendidikan (MP) Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan tidak menemukan unsur pungutan liar (pungli) di MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung.
Kesimpulan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan klarifikasi langsung, memeriksa dokumen administrasi, serta meminta keterangan kepala sekolah dan seluruh staf.
Ketua Majelis Pendidikan Al Washliyah Sergai, Abdul Firman, S.Pd., M.S.I., menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Perguruan Al Washliyah Sei Rampah, Selasa (20/10/2026).
Ia didampingi Seksi Pembinaan Sekolah Aji Bayu Ridona, Wakil Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Yusnar Al-Banjari, serta alumni Al Washliyah Pematang Guntung, H. Sakarani, S.H.
Abdul Firman menjelaskan, pihaknya telah mendatangi MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung pada Senin (19/10/2026) untuk menindaklanjuti informasi dugaan pungli yang beredar di media sosial.
“Kami sudah turun ke madrasah untuk meminta keterangan kepala sekolah dan seluruh staf, sekaligus melakukan klarifikasi terkait dugaan sebagaimana yang diberitakan di media sosial,” ujarnya.
Menurut Abdul Firman, klarifikasi dilakukan dengan mendengarkan penjelasan pihak sekolah dan memeriksa dokumen administrasi terkait biaya yang dipersoalkan.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Majelis Pendidikan menyatakan tidak menemukan unsur pungli sebagaimana yang dituduhkan.
Biaya Awal Tahun Ajaran Disebut Hasil Kesepakatan
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, biaya yang dibayarkan siswa pada awal tahun ajaran merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama orang tua murid.
Besaran biaya tersebut berbeda, yakni Rp640.000 untuk siswa laki-laki dan Rp600.000 untuk siswa perempuan. Dana itu disebut mencakup kebutuhan siswa dan sekolah, antara lain peci, jilbab, seragam, pakaian olahraga, sampul rapor, uang komite, serta kebutuhan lainnya.
Majelis Pendidikan menyatakan, berdasarkan keterangan dan dokumen yang diperiksa, biaya tersebut dijelaskan sebagai hasil kesepakatan, bukan pungutan sepihak.
Meski demikian, keterbukaan mengenai dasar penetapan biaya, bentuk kesepakatan, dan rincian penggunaannya dinilai penting untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan sekolah.
Biaya Administrasi Rp50.000 untuk Kegiatan Siswa
Selain biaya awal tahun ajaran, pihak Majelis Pendidikan juga memperoleh penjelasan mengenai biaya administrasi sebesar Rp50.000 per siswa untuk mendukung kegiatan yang disebut sebagai kegiatan master, yang menurut keterangan pihak sekolah memiliki kemiripan dengan kegiatan orientasi mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Dana tersebut disebut digunakan untuk transportasi pembinaan, narasumber, makanan ringan, serta konsumsi pada acara pembukaan dan penutupan kegiatan.
Pihak Majelis Pendidikan menyatakan telah memeriksa dokumen administrasi terkait.
Namun, rincian penggunaan dana dan dasar penetapan biaya tetap perlu disampaikan secara terbuka kepada orang tua murid guna mencegah kesalahpahaman.
Akui Kekeliruan Administrasi, Kepala Sekolah dan Guru Ditegur
Dalam kesempatan itu, Abdul Firman juga mengakui adanya kekeliruan dan kealpaan terkait penggunaan stempel dalam administrasi sekolah.
Persoalan tersebut menjadi catatan evaluasi agar tidak terulang pada masa mendatang.
“Kami menyarankan agar ke depan hal seperti itu tidak terjadi lagi. Administrasi itu penting sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap kebijakan yang kita ambil,” tegasnya.
Abdul Firman menambahkan, Majelis Pendidikan PD Al Washliyah Sergai telah memberikan teguran secara lisan kepada kepala sekolah dan para guru MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung terkait persoalan tersebut.
Teguran itu diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola administrasi, transparansi pembiayaan, serta komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua murid.
Minta Persoalan Disikapi Secara Proporsional
Majelis Pendidikan PD Al Washliyah Sergai meminta agar dugaan tersebut disikapi secara proporsional berdasarkan hasil klarifikasi dan dokumen yang telah diperiksa.
Meski menyatakan tidak menemukan unsur pungli, pihak Majelis Pendidikan menekankan pentingnya pembenahan administrasi dan keterbukaan dalam pengelolaan biaya pendidikan agar kepercayaan orang tua murid terhadap madrasah tetap terjaga.(Syf).
Tags
Berita Peristiwa
