BPJS Ketenagakerjaan Akan Berikan Santunan Rp 70 Juta Dan Beasiswa Untuk Anak Nelayan Hilang Di Perairan Sialang Buah.

Sergai,garudanews//BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan memberikan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp 70 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum Muliyadi alias Adi Jawa (43), nelayan asal Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, yang hilang saat melaut di Perairan Sialang Buah.

Bantuan ini merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, khususnya nelayan.

Kabar tersebut disampaikan dalam kunjungan BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai ke kediaman keluarga korban pada Kamis (30/10). 

Dalam kesempatan itu, rombongan juga menyerahkan tali asih dan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

Kunjungan diterima langsung oleh istri korban, Maryam, bersama kedua anaknya. 

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perikanan Sergai Dr. Claudia Evinta Siregar, SKM, M.Kes, Sekretaris Dinas Maslina R. Sagala, S.Pi, Kabid Perikanan Tangkap Deploma Sembiring, S.Pi, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sergai Udur Sirait dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Robi.

BPJS Pastikan Perlindungan untuk Nelayan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Robi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang telah mendaftarkan nelayan sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, almarhum Muliyadi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan iuran dari Pemkab Sergai dan Pemprov Sumut.

Ini bukti bahwa negara hadir melindungi pekerja seperti nelayan agar saat terjadi musibah, keluarganya tidak jatuh dalam kemiskinan baru,” ujar Robi.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses klaim tidak dipungut biaya.

“Kami pastikan ahli waris tidak dikenakan biaya apa pun. BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah, bukan asuransi swasta. Kami akan mengawal proses ini bersama Dinas Perikanan Sergai hingga hak ahli waris tersalurkan sepenuhnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Robi menjelaskan bahwa ahli waris akan menerima total manfaat sebesar Rp 174 juta, yang terdiri atas santunan kecelakaan kerja Rp 70 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua anak korban, mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi.

“Harapan kami, santunan ini dapat membantu keluarga dan memastikan anak-anak korban tetap melanjutkan pendidikan hingga kuliah,” pungkasnya.

Kronologi Menurut Keluarga

Maryam, istri korban, menceritakan bahwa pencarian telah dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan dari Basarnas, Polairud, TNI AL, dan para nelayan setempat.

“Nelayan lain melihat suami saya dihantam ombak dan digulung arus. Mereka sudah berusaha menolong, tapi suami saya tidak terlihat lagi,” ungkapnya dengan suara bergetar.

Menurut Maryam, pelampung milik suaminya ditemukan di lokasi kejadian, sementara sampan dan alat tangkap juga ditemukan warga di sekitar perairan.

“Pelampungnya ada nama, jadi kami yakin itu miliknya. Pencarian sampai ke Tanjung Balai, tapi jasadnya belum ditemukan,” katanya.

Maryam pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan kelompok nelayan yang terus memberikan perhatian dan bantuan selama proses pencarian.

Pemerintah Tetap Lakukan Pemantauan

Meski masa pencarian resmi dinyatakan selesai, pihak terkait tetap melakukan pemantauan di wilayah perairan sekitar untuk mengantisipasi kemungkinan temuan lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan bagi nelayan dan pekerja rentan di wilayah pesisir Sergai.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama