MEMUAT WAKTU...

Dua Unit Rumah Di Perbaungan Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta.

Sergai,Garudanews//Kebakaran melanda dua unit rumah di Jalan Stasiun Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Sabtu, (18/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 02.30 WIB saat pemilik rumah, Muhammad Faisal Lubis (45), sedang menghidupkan sepeda motor di teras depan rumahnya. 

Percikan api dari kendaraan diduga menyambar bahan bakar minyak jenis Pertalite yang disimpan dalam derigen di dekat lokasi, sehingga memicu kobaran api.

“Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah korban serta satu unit rumah kosong yang berada di sebelahnya,” jelas Kapolsek.

Saat kebakaran terjadi, korban sempat masuk ke dalam rumah untuk membangunkan istri dan anak-anaknya yang tengah tertidur. 

Seluruh anggota keluarga berhasil menyelamatkan diri, namun korban mengalami luka bakar di bagian paha kiri dan kanan, lengan kiri dan kanan, serta wajah akibat paparan panas.

Korban kemudian dilarikan ke RS Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis. 

Sementara itu, anak korban, Ahmad Habib Lubis (23), juga mengalami luka bakar ringan di bagian paha kiri belakang dan telah mendapatkan penanganan.

Petugas Polsek Perbaungan yang menerima laporan sekitar pukul 03.30 WIB langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tabung gas 3 kilogram, potongan seng dan kayu yang terbakar, serta plastik derigen sisa kebakaran.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, mengimbau masyarakat agar lebih waspada guna mencegah kejadian serupa. 

Ia mengingatkan agar tidak menyimpan bahan bakar mudah terbakar di dekat sumber api atau kendaraan, menyediakan alat pemadam kebakaran di rumah, serta rutin memeriksa instalasi listrik.

“Apabila terjadi kebakaran, segera lakukan evakuasi dan hubungi pemadam kebakaran melalui nomor darurat 112,” pungkasnya.

Peristiwa ini telah dilaporkan dalam LP/A/VIII/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 18 April 2026.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama