Sergai,garudanews.net//Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AT diamankan bersama barang bukti di wilayah Kecamatan Perbaungan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu plastik transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang identitasnya dirahasiakan.
Warga melaporkan adanya seorang pria berinisial AT yang diduga menjadi perantara dalam transaksi jual beli narkotika golongan I jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan dengan teknik penyamaran (undercover).
Saat tersangka memperlihatkan satu paket sabu yang diduga akan diperjualbelikan, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Pengungkapan kasus ini melibatkan personel Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai, yakni IPDA Budi, AIPTU Saiful Hardi, AIPTU Alboin Butar-Butar, BRIPKA Fery S. Panjaitan, BRIPKA Hariswandi, SE, BRIPKA A. Fadeli Purba, dan BRIGADIR Riky Rizki P. Lubis.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, SH, MH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai. Keberhasilan ini juga berkat dukungan masyarakat.
Kami mengajak seluruh elemen untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tersangka AT masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Syaiful).
Tags
Berita keriminal
